728 x 90

INDONESIA DORONG SERTIFIKASI PERIKANAN INKLUSIF, SASI LABEL JADI CONTOH DUNIA UNTUK NELAYAN KECIL

Jakarta, cfi-indonesia.id.  — Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong sistem sertifikasi dan ecolabelling perikanan yang lebih inklusif bagi nelayan skala kecil dalam forum internasional FAO Webinar on Sustainable Aquatic Food Value Chains: Ecolabelling and Small-Scale Fisheries yang berlangsung pada 13 Mei 2026.

Indonesia menampilkan pendekatan berbasis kearifan lokal melalui pengembangan Sasi Label pada forum internasional FAO Webinar on Sustainable Aquatic Food Value Chains: Ecolabelling and Small-Scale Fisheries yang berlangsung, (13/5/2026).

Dalam forum yang mempertemukan berbagai negara dan organisasi internasional tersebut, Indonesia menampilkan pendekatan berbasis kearifan lokal melalui pengembangan Sasi Label, sebuah model ecolabelling komunitas yang berkembang di wilayah Maluku dan Papua. Pendekatan ini dinilai menjadi salah satu contoh praktik terbaik bagaimana sistem keberlanjutan dapat tumbuh dari masyarakat pesisir itu sendiri.

Paparan Indonesia disiapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ridwan Mulyana, dan disampaikan oleh Hasan El Fakhri selaku Ketua Tim Kerja Humas dan Kerja Sama DJPT KKP pada sesi Roundtable Discussion Panel 1 bertema “Are current instruments fit for SSF? Lessons learned from national experiences”. Indonesia tampil bersama panelis dari Jepang, Maladewa, dan Peru, Chili, Filipina, Tanzania, dan Norwegia.

Dalam paparannya, Indonesia menegaskan bahwa nelayan skala kecil tidak seharusnya dipaksa mengikuti model perikanan industri hanya untuk mendapatkan pengakuan sebagai pelaku usaha perikanan berkelanjutan.

“Di banyak komunitas pesisir Indonesia, praktik keberlanjutan sebenarnya sudah ada sejak lama. Tantangan utamanya adalah apakah sistem sertifikasi dan ecolabelling saat ini mampu mengenali dan menghargai praktik tersebut,” ujar Hasan El Fakhri membacakan paparan Ridwan Mulyana.

Paparan Indonesia disiapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ridwan Mulyana, dan disampaikan oleh Hasan El Fakhri selaku Ketua Tim Kerja Humas dan Kerja Sama DJPT KKP pada sesi Roundtable Discussion Panel 1 bertema “Are current instruments fit for SSF? Lessons learned from national experiences”, (13/5/2026).

Indonesia sendiri memiliki lebih dari 2,2 juta nelayan skala kecil dengan sekitar 95 persen armada perikanan nasional berukuran di bawah 10 gross ton. Perikanan skala kecil tersebut menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional sekaligus penggerak ekonomi masyarakat pesisir di berbagai wilayah kepulauan Indonesia.

Namun di sisi lain, sebagian besar sistem sertifikasi global saat ini masih dirancang berdasarkan model rantai pasok industri besar yang kompleks dan mahal. Akibatnya, nelayan kecil sering menghadapi berbagai hambatan, mulai dari biaya audit yang tinggi, tuntutan administrasi dan ketertelusuran produk (traceability), hingga keterbatasan kapasitas teknis.

FAO dalam pembukaan webinar juga menyoroti kesenjangan tersebut. Moderator webinar dari FAO, Marcio Castro de Souza, menjelaskan bahwa perikanan skala kecil menyumbang sekitar 40 persen produksi perikanan tangkap dunia dan melibatkan sekitar 60 juta pekerja, namun hanya mewakili kurang dari lima persen produk perikanan bersertifikat secara global.

Moderator webinar dari FAO, Marcio Castro de Souza, memandu Discussion Panel 1 bertema “Are current instruments fit for SSF? Lessons learned from national experiences”, dikuti bersama Indonesia dan panelis dari Jepang, Maladewa, Peru, dan lainya (13/5/2026).

Menurut FAO, tantangan terbesar bukan terletak pada apakah nelayan kecil telah menerapkan praktik berkelanjutan, melainkan apakah sistem sertifikasi global cukup fleksibel untuk mengakui praktik keberlanjutan lokal yang sudah hidup di masyarakat.

Menjawab tantangan tersebut, Indonesia memperkenalkan Sasi Label sebagai model ecolabelling berbasis komunitas dan kearifan adat. Sasi sendiri merupakan tradisi pengelolaan sumber daya laut yang telah dipraktikkan secara turun-temurun oleh masyarakat Maluku dan Papua melalui penutupan sementara area penangkapan ikan agar ekosistem dapat pulih secara alami.

Sistem tersebut diawasi oleh lembaga adat bernama Kewang dan ditandai dengan pemasangan janur kuning sebagai simbol larangan mengambil sumber daya di wilayah tertentu selama periode waktu tertentu.

Menurut Indonesia, praktik sasi sejatinya telah mengandung prinsip-prinsip perikanan berkelanjutan modern seperti konservasi ekologi, kepatuhan sosial, pengawasan kolektif, serta keadilan antar generasi.

“Yang dilakukan Indonesia bukan menciptakan sistem keberlanjutan baru, melainkan memberikan pengakuan pasar terhadap sistem tata kelola masyarakat yang sebenarnya sudah berjalan dan terbukti efektif,” jelas Hasan.

Hasan El Fakhri selaku Ketua Tim Kerja Humas dan Kerja Sama DJPT KKP menyampaikan materi Indonesia's National Experience in Ecolabelling & Certification for Small-Scale Fisheries dengan Pengembangan Sasi Label melalui program hibah GEF-6 CFI Indonesia pada sesi Roundtable Discussion Panel 1 bertema “Are current instruments fit for SSF? Lessons learned from national experiences”, (13/5/2026).

Pengembangan Sasi Label saat ini diperkuat melalui program hibah GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia yang dijalankan bersama KKP untuk mendukung pengelolaan perikanan berbasis ekosistem di Indonesia Timur. Program ini mendorong revitalisasi sistem sasi sebagai bagian dari pendekatan Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM), sekaligus memperkuat aspek ilmiah, dokumentasi rantai pasok, monitoring sumber daya, dan penguatan kelembagaan masyarakat adat.

KKP juga memberikan apresiasi terhadap kinerja GEF-6 CFI Indonesia yang dinilai berhasil mendorong Sasi Label menjadi salah satu percontohan terbaik penerapan ecolabelling dan sertifikasi perikanan berbasis komunitas di Indonesia. Kolaborasi tersebut dinilai mampu memperlihatkan bahwa praktik adat dan tata kelola lokal dapat dihubungkan dengan sistem pasar modern tanpa menghilangkan identitas budaya masyarakat pesisir.

Dalam implementasinya, Sasi Label dijalankan melalui lima tahapan utama, yaitu penetapan aturan adat, monitoring ekosistem berbasis sains, verifikasi hasil tangkapan berbasis komunitas, penguatan kapasitas usaha nelayan, hingga pemasaran produk ke jaringan ritel modern dengan identitas keberlanjutan.

Saat ini, produk berbasis Sasi Label telah dipasarkan di 25 gerai ritel modern yang tersebar di tujuh wilayah Indonesia Timur. Indonesia sengaja memprioritaskan pasar domestik sebagai langkah realistis sebelum memasuki pasar ekspor yang membutuhkan biaya dan kompleksitas sertifikasi lebih tinggi.

Apresiasi dari Marcio Castro de Souza-FAO menilai pendekatan Indonesia melalui Sasi Label menjadi salah satu contoh penting bahwa keberlanjutan perikanan telah tumbuh di tingkat komunitas lokal, (13/5/2026).

Dalam forum tersebut, Indonesia juga membagikan empat pelajaran penting dari implementasi Sasi Label. Pertama, sistem sertifikasi harus sederhana dan sesuai dengan realitas nelayan kecil. Kedua, pasar domestik memiliki potensi besar untuk mendukung produk perikanan berkelanjutan. Ketiga, perempuan memiliki peran vital dalam rantai nilai perikanan, khususnya pada pengolahan pascapanen dan ekonomi rumah tangga pesisir. Keempat, lembaga adat seperti Kewang memiliki legitimasi sosial yang kuat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Project Manager GEF-6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya KKP dalam mengimplementasikan Sasi Label di Indonesia Timur.

“Kami mendukung penuh upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengimplementasikan Sasi Label di Indonesia Timur. Pendekatan ini menunjukkan bahwa sistem adat seperti sasi dan kelembagaan kewang dapat menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung perikanan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Menurut Adipati, keberlanjutan dalam perikanan skala kecil sesungguhnya telah hidup di masyarakat. Yang dibutuhkan adalah pengakuan, penguatan, dan koneksi dengan sistem pasar serta kebijakan yang lebih luas.

“Kami percaya pendekatan ini lebih inklusif, sesuai dengan realitas lokal, serta mampu memperkuat peran masyarakat adat, perempuan, dan ekonomi pesisir di Maluku dan Papua,” tambahnya.

FAO menilai pendekatan Indonesia menjadi salah satu contoh penting bahwa keberlanjutan perikanan sebenarnya telah tumbuh di tingkat komunitas, sementara sistem sertifikasi global masih berupaya menyesuaikan diri terhadap praktik lokal tersebut.

Marcio Castro de Souza bahkan menegaskan kembali prinsip utama FAO bahwa “one size never fits all” dalam pengelolaan dan sertifikasi perikanan skala kecil.

“Solusi bagi perikanan skala kecil tidak bisa sekadar meniru model industri, tetapi harus dibangun sesuai realitas lokal, partisipasi masyarakat, peran perempuan, dan kondisi sosial budaya setempat,” ujarnya.

Melalui forum FAO tersebut, Indonesia juga secara resmi mendorong agar revisi FAO Guidelines on Ecolabelling memberikan ruang lebih besar bagi pengakuan tata kelola berbasis komunitas dan masyarakat adat sebagai jalur sah menuju sertifikasi perikanan berkelanjutan.

Indonesia menilai masa depan ecolabelling tidak dapat bergantung pada satu model tata kelola tunggal. Sistem global perlu lebih adaptif terhadap keberagaman praktik lokal yang telah terbukti menjaga sumber daya laut selama bergenerasi.

“Keberlanjutan tidak selalu harus dimulai dari nol. Banyak komunitas pesisir sudah memiliki pengetahuan, institusi, dan etika konservasi yang diwariskan lintas generasi,” pungkas Hasan El Fakhri.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments