728 x 90

KKP PERKUAT KEDAULATAN DATA PERIKANAN NASIONAL, FONDASI PENGELOLAAN PERIKANAN BERKELANJUTAN

Bogor – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pentingnya kedaulatan data perikanan sebagai fondasi utama pengambilan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dalam mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Validasi dan Standarisasi Data Perikanan yang diselenggarakan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) pada 14–17 Juli 2026 di Hotel Bigland Bogor.

Foto bersama Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan dengan peserta Kegiatan Validasi dan Standarisasi Data Perikanan difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF-6 CFI Indonesia, 14–17 Juli 2026 di Hotel Bigland Bogor.

Didukung hibah Global Environment Facility-6 Coastal Fisheries Initiative (GEF-6 CFI) Indonesia, kegiatan ini mempertemukan pengelola data logbook, observer, statistik perikanan, Pelabuhan Perikanan (PIPP), peneliti BRIN, perguruan tinggi, organisasi non-pemerintah (NGO), serta berbagai mitra pembangunan untuk menyelaraskan standar data, memperkuat integrasi sistem informasi, dan membangun tata kelola data perikanan nasional yang lebih akurat, terintegrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd Raup, menegaskan bahwa kualitas kebijakan pengelolaan perikanan hanya dapat dibangun di atas data yang valid, akurat, dan terpercaya. Menurutnya, data bukan sekadar kumpulan angka, melainkan fondasi utama dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjamin keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia.

"Data bukan sekadar angka. Data harus menjadi dasar rekomendasi kebijakan. Tugas kita bukan hanya mengumpulkan data, tetapi mengubahnya menjadi rekomendasi ilmiah yang dapat menjadi dasar pengelolaan sumber daya ikan secara berkelanjutan," ujar Syahril.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd Raup, membuka sekaligus menyampaikan arahan pada Kegiatan Validasi dan Standarisasi Data Perikanan difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF-6 CFI Indonesia, (14/7).

Ia menekankan bahwa Indonesia harus memiliki kedaulatan data sebagai bagian dari kedaulatan nasional. Seluruh proses pengumpulan, pengolahan, validasi, hingga pelaporan data harus mengikuti standar ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Kita harus berdaulat terhadap data kita sendiri. Jangan sampai data nasional justru ditentukan pihak lain. Data Indonesia harus menjadi data terbaik yang disusun melalui proses ilmiah, mulai dari pengumpulan, validasi hingga analisis," tegasnya.

Syahril menjelaskan bahwa integrasi berbagai sumber data, mulai dari logbook elektronik, observer, data pendaratan ikan (PIPP), statistik perikanan, hingga sistem pemantauan lainnya akan meningkatkan kualitas analisis stok ikan nasional sekaligus memperkuat pengambilan keputusan berbasis bukti ilmiah.

Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat PSDI tengah mengembangkan dashboard integrasi data perikanan yang memungkinkan seluruh sumber data saling memverifikasi, saling melengkapi, dan dikonsolidasikan dalam satu sistem informasi nasional.

Selain itu, KKP juga mulai mengadopsi teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan, verifikasi, hingga analisis data perikanan.

"AI bukan lagi sesuatu yang harus kita hindari, tetapi menjadi mitra dalam bekerja. Dengan volume data yang semakin besar, teknologi AI akan membantu proses verifikasi, analisis, hingga menghasilkan rekomendasi yang lebih cepat dan akurat," jelas Syahril.

Ketua Tim Kerja Data Direktorat PSDI, Ade Setiajanuar mengkoordinir Kegiatan Validasi dan Standarisasi Data Perikanan difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF-6 CFI Indonesia, (14/7).

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Data Direktorat PSDI, Ade Setiajanuar, menjelaskan bahwa kegiatan validasi dan standardisasi ini menjadi langkah penting untuk menyatukan berbagai format data yang selama ini masih berbeda antar sistem pendataan. Perbedaan format, nomenklatur spesies ikan, hingga struktur basis data kerap menjadi tantangan dalam proses integrasi sehingga perlu diseragamkan agar menghasilkan satu data nasional yang berkualitas.

"Melalui kegiatan ini kami ingin menghasilkan satu data perikanan yang sudah terstandar dan terintegrasi sehingga lebih mudah diolah menjadi dasar penyusunan kebijakan," ujar Ade.

Menurutnya, setelah proses standardisasi selesai, Direktorat PSDI akan mempercepat penghitungan Catch Per Unit Effort (CPUE), Maximum Sustainable Yield (MSY), serta memperbarui angka stok ikan nasional yang menjadi dasar berbagai kebijakan pengelolaan sumber daya ikan.

"Target kami, pada akhir tahun Indonesia sudah memiliki angka stok ikan terbaru yang dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan sumber daya ikan secara ilmiah," katanya.

Dalam proses tersebut, Direktorat PSDI juga melibatkan Scientific Service Provider (SSP) di setiap Unit Pengelolaan Perikanan serta Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) guna memastikan proses penilaian stok ikan berlangsung secara ilmiah, transparan, dan kredibel.

Kegiatan Validasi dan Standarisasi Data Perikanan yang diselenggarakan Direktorat PSDI melalui pendanaan hibah GEF-6 CFI Indonesia, 14–17 Juli 2026 di Hotel Bigland Bogor

Dukungan ilmiah juga datang dari Dr. Fayakun Satria, Anggota Komnas Kajiskan sekaligus Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN. Menurutnya, forum validasi data seperti ini sangat penting karena menjadi ruang kolaborasi bagi seluruh penyedia data untuk mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini sering ditangani secara terpisah.

"Forum seperti ini sangat esensial karena menjadi ruang bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan data yang selama ini sering ditangani sendiri-sendiri. Melalui diskusi bersama, setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi," ujar Fayakun.

Ia menjelaskan bahwa kompleksitas perikanan Indonesia menuntut sistem pendataan yang semakin lengkap dan berkualitas. Keberhasilan pengkajian stok ikan maupun penyusunan kebijakan sangat bergantung pada kualitas data yang dikumpulkan sejak awal.

"Semakin lengkap dan berkualitas data yang kita miliki, semakin akurat pula rekomendasi ilmiah yang dapat diberikan kepada pengambil kebijakan. Sebaliknya, semakin tinggi ketidakpastian data, semakin besar pula risiko dalam pengelolaan sumber daya ikan," jelasnya.

Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN Dr. Fayakun Satria, salah satu Narasumber pada Kegiatan Validasi dan Standarisasi Data Perikanan yang diselenggarakan Direktorat PSDI melalui pendanaan hibah GEF-6 CFI Indonesia, 14–17 Juli 2026 di Hotel Bigland Bogor

Menurut Fayakun, kebutuhan data perikanan saat ini telah berkembang jauh melampaui pencatatan produksi. Data tersebut kini menjadi fondasi implementasi kebijakan Ekonomi Biru, Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota, sertifikasi produk perikanan, hingga pemenuhan standar organisasi pengelolaan perikanan regional (Regional Fisheries Management Organizations/RFMO). Karena itu, sistem pendataan nasional harus mampu menyediakan informasi yang lebih rinci, mulai dari hasil tangkapan, ukuran ikan, lokasi penangkapan, hingga data operasional logbook dan observer.

Project Manager PMU GEF-6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data dan informasi perikanan nasional. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan terstandar merupakan fondasi utama bagi pengelolaan perikanan berbasis ekosistem, penilaian stok ikan, hingga implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota.

Adipati menambahkan bahwa penguatan sistem data perikanan juga menjadi salah satu rekomendasi penting dalam 25th Annual Consultative Meeting on Large Marine Ecosystems and Coastal Partners (LME25) yang berlangsung di Paris, Prancis. Forum internasional tersebut menekankan pentingnya integrasi data, penguatan knowledge management, serta pengambilan keputusan berbasis bukti ilmiah (evidence-based decision making) sebagai fondasi pengelolaan ekosistem laut yang efektif.

"Penguatan tata kelola data merupakan investasi jangka panjang. Data yang terintegrasi bukan hanya mendukung penyusunan kebijakan nasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam forum-forum internasional yang membutuhkan bukti ilmiah mengenai kondisi sumber daya perikanan kita. Karena itu, kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan global dalam memperkuat tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan," ujar Adipati.

Melalui penguatan sistem data nasional, KKP berharap seluruh rekomendasi pengelolaan perikanan ke depan semakin berbasis bukti ilmiah, mulai dari penetapan kuota penangkapan, perlindungan habitat penting, pengaturan ukuran ikan yang boleh ditangkap, hingga berbagai kebijakan adaptif lainnya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia.

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola data perikanan yang modern, transparan, adaptif, dan berkelanjutan. Dengan sistem data yang semakin kuat, Indonesia tidak hanya memperkuat pengelolaan perikanan nasional, tetapi juga menunjukkan kepemimpinannya dalam mendukung tata kelola kelautan global yang berbasis ilmu pengetahuan, kolaborasi, dan keberlanjutan.

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments