Merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Laut Sedunia melalui aksi nyata menjaga laut, melindungi keanekaragaman hayati, dan menyejahterakan masyarakat pesisir
Setiap tahun, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni dan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni. Kedua momentum ini mengingatkan bahwa masa depan bumi dan lautan sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengelola sumber daya alam saat ini. Di tengah ancaman perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran laut, dan eksploitasi sumber daya yang berlebihan, berbagai negara terus berupaya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.
Di Indonesia, salah satu contoh nyata upaya tersebut dapat ditemukan di Provinsi Maluku. Sebagai bagian dari Segitiga Terumbu Karang Dunia (Coral Triangle), Maluku memiliki kekayaan biodiversitas laut yang luar biasa. Terumbu karang, padang lamun, hutan mangrove, dan habitat peneluran penyu menjadi penopang kehidupan berbagai spesies laut sekaligus sumber penghidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan.
Menjaga kesehatan ekosistem laut Maluku bukan hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga bagi keberlanjutan laut dunia. Karena itu, berbagai upaya konservasi terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan organisasi pembangunan.
Dalam beberapa tahun terakhir, program Global Environment Facility Coastal Fisheries Initiative (GEF-6 CFI) Indonesia berperan penting dalam mendukung pengelolaan perikanan berbasis ekosistem dan pembangunan ekonomi pesisir yang berkelanjutan. Salah satu capaian utamanya adalah fasilitasi pembentukan tiga kawasan konservasi perairan di Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69, 70, dan 71 Tahun 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan tiga kawasan konservasi perairan baru di Maluku dengan luas total sekitar 298.585 hektare. Kawasan tersebut meliputi Perairan Buru seluas 57.594 hektare, Buru Selatan 51.115 hektare, dan Seram Bagian Timur 189.875 hektare, dengan lebih dari 4.300 hektare ditetapkan sebagai zona inti untuk melindungi habitat dan ekosistem penting.

Target konservasi yang ditetapkan berfokus pada perlindungan ekosistem pesisir yang sangat penting, meliputi hutan mangrove, padang lamun, terumbu karang, serta kawasan peneluran penyu. Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian ekosistem pesisir, sekaligus mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat Kabupaten Buru Selatan.
Kawasan konservasi tersebut melindungi terumbu karang, mangrove, padang lamun, serta habitat peneluran penyu yang memiliki nilai ekologis tinggi. Proses pembentukannya dilakukan melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan konsultasi publik, kajian ekologi, studi sosial ekonomi, dan dialog bersama masyarakat setempat. Pendekatan ini penting karena keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh dukungan masyarakat yang hidup berdampingan dengan sumber daya tersebut.
Pengalaman di berbagai wilayah menunjukkan bahwa kawasan konservasi yang dikelola dengan baik mampu meningkatkan produktivitas perikanan melalui perlindungan habitat pemijahan dan pembesaran ikan. Ketika populasi ikan pulih, manfaatnya tidak hanya dirasakan di dalam kawasan konservasi, tetapi juga meningkatkan hasil tangkapan nelayan di wilayah sekitarnya. Dengan demikian, konservasi bukanlah upaya membatasi pemanfaatan sumber daya alam, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.
Namun, membentuk kawasan konservasi hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan tersebut dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, GEF-6 CFI Indonesia turut memfasilitasi proses pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.
Upaya ini memperoleh kemajuan penting ketika Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Surat Nomor 100.2.2.6/1186/OTDA tertanggal 9 April 2026 tentang Rekomendasi Pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku. Rekomendasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola kawasan konservasi sekaligus menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
1.jpeg)
Didukung oleh hibah Program GEF-6 CFI Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan para mitra melaksanakan kunjungan lapangan ke Pulau Ay dan Pulau Rhun. Langkah strategis ini menjadi bagian dari percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Konservasi, sekaligus mendorong perubahan paradigma pengelolaan kawasan konservasi dari sekadar cost center (pusat biaya) menjadi benefit center (pusat manfaat) yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat pesisir.
Project Manager PMU GEF-6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, menegaskan bahwa pembentukan UPTD merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan konservasi di Maluku. Menurutnya, UPTD akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola kawasan konservasi, menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan laut, serta memastikan manfaat konservasi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat pesisir.
Selain memperkuat kelembagaan, GEF-6 CFI Indonesia juga mendorong inovasi pembiayaan konservasi melalui pengembangan mekanisme Payment for Ecosystem Services (PES) atau Pembayaran Jasa Ekosistem. Mekanisme ini memungkinkan pihak yang memperoleh manfaat dari jasa lingkungan memberikan kompensasi kepada pihak yang menjaga dan mempertahankan fungsi ekosistem tersebut.
Dalam konteks wilayah pesisir, jasa ekosistem mencakup perlindungan pantai dari abrasi, penyimpanan karbon biru oleh mangrove dan lamun, keberlanjutan sumber daya perikanan, hingga keindahan alam yang mendukung sektor pariwisata. Pengembangan PES di Maluku dilakukan melalui fasilitasi GEF-6 CFI Indonesia dan dukungan kajian ilmiah dari BRIN. Inisiatif ini diharapkan menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun sistem pembiayaan konservasi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pengembangan PES sejalan dengan tujuan GEF-6 CFI Indonesia untuk memperkuat tata kelola perikanan berbasis ekosistem sekaligus memberdayakan masyarakat pesisir. Melalui pendekatan ini, konservasi tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai peluang yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berperan menjaga ekosistem.
Dalam konteks peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Laut Sedunia, berbagai inisiatif yang berkembang di Maluku menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi tidak harus berjalan berlawanan. Pembentukan kawasan konservasi, penguatan kelembagaan pengelolaan, serta pengembangan skema PES menjadi contoh bagaimana upaya menjaga keanekaragaman hayati, meningkatkan ketahanan ekosistem, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan secara bersamaan.
Pada akhirnya, pengalaman Maluku menunjukkan bahwa konservasi yang efektif tidak hanya membutuhkan perlindungan kawasan, tetapi juga penguatan kelembagaan dan inovasi pembiayaan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Ketika kawasan konservasi diperkuat, UPTD dibentuk, dan mekanisme PES mulai dikembangkan, konservasi berubah menjadi investasi yang memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara bersamaan.
Di tengah berbagai tantangan lingkungan global, kisah dari Maluku memberikan harapan bahwa aksi lokal dapat menghasilkan dampak yang jauh lebih besar. Karena pada akhirnya, menjaga laut Maluku bukan hanya menjaga masa depan masyarakat pesisir Indonesia, tetapi juga turut menjaga masa depan lingkungan hidup dan laut dunia.
Tulisan ini telah dipublikasikan pada website GEF IW:LEARN (International Waters Learning Exchange and Resource Network) tanggal 26 Juni 2026 https://iwlearn.net/from-maluku-to-the-world-marine-conservation-as-an-investment-in-the-future
0 COMMENTS