Rangkaian kajian nasional di Merauke menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan pengelolaan Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) di WPPNRI 718.
Merauke, Papua Selatan – Pemerintah memastikan pengelolaan perikanan udang di Laut Arafura akan disusun berdasarkan bukti ilmiah serta mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat pesisir. Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Dampak Ekologis dan Sosial-Ekonomi Penggunaan Alat Tangkap Modifikasi Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 yang digelar di Merauke, Papua Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kajian nasional yang dilaksanakan secara paralel di empat wilayah, yakni Merauke, Dobo, Ambon, dan Sorong. Kajian dilaksanakan oleh Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia melalui WWF-US.
Forum mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, aparat pengawasan perikanan, akademisi, pelaku usaha, tokoh adat, organisasi nelayan, hingga masyarakat pesisir untuk menghimpun berbagai perspektif mengenai implementasi JHUB sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan nasional.
.jpeg)
Kegiatan FGD Kajian Dampak Ekologis dan Sosial-Ekonomi Operasional JHUB di WPPNRI 718 dilaksanakan secata Hybrid. Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusunan rekomendasi kebijakan pengelolaan perikanan udang yang berbasis bukti ilmiah dengan melibatkan pemerintah, akademisi, nelayan, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Syahril Abd Raup, menegaskan bahwa kajian ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan memastikan setiap kebijakan pengelolaan sumber daya ikan dibangun di atas dasar ilmiah yang kuat.
"Laut Arafura merupakan salah satu kawasan strategis penghasil udang dan cumi nasional. Karena itu, setiap kebijakan harus mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sumber daya, perlindungan ekosistem, dan kesejahteraan masyarakat pesisir," ujarnya.
Menurut Syahril, hasil kajian multidisiplin dari berbagai lokasi akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pengelolaan JHUB di WPPNRI 718 sekaligus mendukung implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota yang mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Wa
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, S.Pd., memberikan arahan sekaligus membuka FGD Kajian Dampak Ekologis dan Sosial-Ekonomi Operasional JHUB di WPPNRI 718 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perikanan udang yang berbasis ilmiah dan berkelanjutan..
Dinamika pengelolaan JHUB di Laut Arafura juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa investasi di sektor perikanan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
"Investor harus menjaga keharmonisan dengan nelayan lokal. Kehadiran industri jangan sampai menggeser ruang hidup masyarakat, tetapi justru harus menjadi mitra yang memperkuat ekonomi nelayan," tegasnya.
Dalam forum tersebut, aparat pengawasan KKP memaparkan sejumlah temuan lapangan yang masih memerlukan perhatian. Koordinator Satwas PSDKP Merauke menyampaikan bahwa pengawasan masih menemukan pelanggaran teknis, mulai dari penggunaan ukuran mata jaring yang tidak sesuai ketentuan hingga kepatuhan terhadap spesifikasi alat tangkap.
Data operasional juga menunjukkan hasil tangkapan kapal JHUB masih didominasi ikan dibandingkan udang sebagai target utama. Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan efektivitas alat tangkap sekaligus dampaknya terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan.
Selain aspek teknis, forum juga menyoroti meningkatnya persaingan ruang penangkapan antara kapal JHUB dan nelayan tradisional. Perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) maupun nelayan lokal menyampaikan kekhawatiran terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka apabila pengelolaan ruang laut tidak dilakukan secara adil.
"Kami berharap setiap kebijakan benar-benar melindungi nelayan lokal. Perubahan boleh dilakukan, tetapi jangan sampai masyarakat pesisir yang justru menanggung dampaknya," ujar salah seorang perwakilan nelayan.
Meski demikian, sebagian tokoh adat dan pelaku usaha menyampaikan bahwa kehadiran investasi tetap dapat diterima sepanjang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, menyerap hasil tangkapan nelayan, membuka lapangan kerja, serta dilaksanakan secara transparan melalui sosialisasi yang memadai.
Dari sisi tata niaga, Kepala Pelabuhan Perikanan Merauke menilai keberlanjutan pengelolaan perikanan tidak hanya ditentukan oleh pengaturan alat tangkap, tetapi juga oleh rantai pasok yang sehat. Penguatan fasilitas seperti cold storage, pabrik es, hingga akses pasar dinilai penting agar nilai tambah hasil tangkapan tetap dinikmati masyarakat lokal.
Sementara itu, pelaku usaha menyatakan komitmennya membangun rantai pasar lokal, menyerap hasil tangkapan nelayan, dan memperluas investasi di Merauke sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kawasan.
Sepanjang diskusi, berbagai peserta juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan kapal, evaluasi batas wilayah operasi, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan hak masyarakat adat, hingga penyempurnaan data ilmiah mengenai stok udang dan dinamika ekosistem Laut Arafura.
Secara umum, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya perlunya kajian berkala mengenai kondisi habitat dasar perairan, penguatan pengawasan terhadap operasional JHUB, evaluasi musim penangkapan udang, pengembangan infrastruktur perikanan, perlindungan nelayan lokal, serta peningkatan koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan WPPNRI 718.
Seluruh masukan dari FGD di Merauke bersama hasil kajian yang dilaksanakan secara paralel di Dobo, Ambon, dan Sorong akan dihimpun menjadi rekomendasi nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan JHUB yang lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan berkeadilan.
Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, KKP berharap pengelolaan perikanan di Laut Arafura mampu mendukung implementasi Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota, menjaga keberlanjutan stok sumber daya ikan, melindungi ekosistem pesisir, sekaligus memastikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat nelayan Indonesia.
0 COMMENTS