728 x 90

CFI INDONESIA : KKP FINALISASI PETA KOMPETENSI PENGELOLAAN PERIKANAN BERBASIS EKOSISTEM, PERKUAT SDM MENUJU TATA KELOLA LAUT BERKELANJUTAN

cfi-indonesia.id. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat fondasi pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui finalisasi Peta Kompetensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem (P3A) di Wilayah Perairan Laut. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sektor kelautan dan perikanan yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan laut di masa depan. (Bogor, 11-12/5/2026)

Kegiatan Finalisasi Peta Kompetensi RSKKNI Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem (P3A) di Wilayah Perairan Laut, difasilitasi melalui program hibah GEF 6 CFI Indonesia, Bogor (11-12/6/2026).

Kegiatan finalisasi tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah, akademisi, asosiasi profesi, lembaga sertifikasi, NGO, hingga mitra pembangunan yang didukung oleh program GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia. Forum ini sekaligus menjadi tahapan strategis untuk menyelaraskan struktur kompetensi yang akan menjadi dasar penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor pengelolaan perikanan berbasis ekosistem.

Penyusunan SKKNI sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan tertentu.

Dalam konteks pengelolaan perikanan modern, standar kompetensi dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Pengelolaan sumber daya laut tidak lagi hanya berorientasi pada produksi hasil tangkapan, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem, keseimbangan habitat, serta aspek sosial ekonomi masyarakat pesisir.

Perwakilan Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan KKP, Wahyu Jati Purnaningsih , mengatakan bahwa finalisasi peta kompetensi menjadi tahapan penting sebelum penyusunan standar kompetensi dilakukan secara menyeluruh.

“Peta kompetensi ini merupakan dasar dari tersusunnya suatu standar. Ketika peta kompetensi sudah dibuat dengan baik, maka akan memudahkan tim perumus dalam menyusun standar kompetensi kerja, khususnya di bidang pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem di wilayah perairan laut,” ujarnya.

Menurut Wahyu, penyusunan standar kompetensi tidak bisa dilakukan secara sektoral. Regulasi mengharuskan keterlibatan multipihak, mulai dari dunia usaha dan industri, akademisi, pemerintah, hingga organisasi masyarakat sipil yang dekat dengan masyarakat pesisir dan pelaku perikanan.

Ia menilai pendekatan ini menjadi terobosan penting untuk meningkatkan efektivitas pengembangan SDM sektor perikanan. Selama ini, banyak perangkat regulasi dan sistem pengelolaan yang belum memiliki acuan kompetensi yang seragam sehingga implementasinya di lapangan sering tidak optimal.

“Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, maka kebutuhan SDM di lapangan bisa diukur secara lebih tepat. Ini penting agar tata kelola perikanan tidak berjalan tanpa arah,” katanya.

Para peserta mebahas Peta Kompetensi RSKKNI Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem (P3A) di Wilayah Perairan Laut, difasilitasi melalui program hibah GEF 6 CFI Indonesia, Bogor (11-12/6/2026).

Dalam rapat finalisasi tersebut, tim perumus menyepakati tujuan utama peta kompetensi yakni “Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem untuk Kelestarian Laut”. Tujuan tersebut kemudian diturunkan menjadi sejumlah fungsi kunci yang lebih operasional.

Empat fungsi utama yang disepakati meliputi penyusunan rencana pengelolaan perikanan, pemanfaatan sumber daya perikanan berbasis ekosistem, pelestarian ekosistem laut, serta evaluasi pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem.

Selain itu, tim juga melakukan penyederhanaan fungsi dasar yang sebelumnya dipisahkan berdasarkan domain ekologi, habitat, sumber daya ikan, teknik penangkapan, sosial ekonomi, hingga kelembagaan. Pendekatan baru tersebut dinilai lebih efektif karena menghasilkan struktur kompetensi yang lebih generik, sederhana, dan mudah diterapkan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya membedakan indikator dan standar dalam sistem pengelolaan perikanan. Dalam forum tersebut disepakati bahwa indikator merupakan variabel yang diukur, sedangkan standar atau tolok ukur menjadi acuan dalam menentukan kondisi dan tingkat permasalahan pengelolaan perikanan.

Muhammad Fedi Alfiadi Sondita selaku ketua tim memendu Peta Kompetensi RSKKNI Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem (P3A) di Wilayah Perairan Laut, difasilitasi melalui program hibah GEF 6 CFI Indonesia, Bogor (11-12/6/2026).

Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Muhammad Fedi Alfiadi Sondita, menilai keberadaan SKKNI memiliki urgensi tinggi seiring penguatan tata kelola perikanan nasional di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

“SKKNI ini sangat penting, bukan hanya untuk membangun kompetensi ASN atau petugas pemerintah, tetapi juga masyarakat yang terlibat langsung dalam pengelolaan perikanan,” ujarnya.

Menurut Fedi, proses penyusunan peta kompetensi merupakan tahapan paling krusial karena menjadi fondasi lahirnya unit-unit kompetensi yang nantinya digunakan dalam pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi profesi sektor perikanan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyusunan standar kompetensi harus diikuti dengan implementasi nyata di lapangan. Bentuk implementasi tersebut antara lain pengembangan kurikulum pendidikan dan pelatihan, penyusunan materi uji kompetensi, hingga penyiapan tenaga asesor kompetensi.

“Kalau kebutuhan itu dipenuhi dengan produk seperti SKKNI ini, maka kita punya landasan yang kuat untuk bergerak lebih maju,” katanya.

Dukungan GEF-6 CFI Indonesia dalam proses penyusunan RSKKNI juga dinilai memberikan dampak positif. Program tersebut dianggap mampu memperkuat regulasi sekaligus mempercepat pengembangan kapasitas SDM di sektor perikanan tangkap berbasis ekosistem.

Fedi menyebut selama ini sektor pengelolaan perikanan berbasis ekosistem atau Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) masih membutuhkan penguatan dari sisi standar kompetensi. Karena itu, momentum penyusunan RSKKNI dinilai tepat dan relevan dengan kebutuhan sektor perikanan nasional saat ini.

Sementara itu, Wahyu Jati berharap finalisasi peta kompetensi ini nantinya dapat dilanjutkan hingga penyusunan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar hasil penyusunan standar benar-benar dapat diterapkan sebagai bagian dari sistem pengembangan SDM nasional.

“Pengelolaan perikanan tidak hanya bicara soal eksploitasi ikan, tetapi juga bagaimana membangun tata kelola yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian laut untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Project Manager PMU GEF-6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat, turut menyambut positif pelaksanaan finalisasi penyusunan RSKKNI tersebut. Menurutnya, GEF-6 CFI Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan standar kompetensi yang dinilai strategis dalam memperkuat konsep dan implementasi Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) atau pengelolaan perikanan berbasis ekosistem di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RSKKNI menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola perikanan yang berkelanjutan sekaligus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor kelautan dan perikanan.

“Kami telah mendukung proses penyusunan RSKKNI ini sejak awal dan berharap seluruh tahapan dapat segera difinalisasi sesuai target. GEF-6 CFI Indonesia akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari output utama proyek dalam mendukung pengelolaan perikanan berbasis ekosistem,” tegas Adipati.

 

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments